Seperti diketahui bahwasannya WhatsApp sekarang ini sudah menjadi layanan berkomunikasi pesan instan yang sudah sangat populer, yang penggunanya yang sangat banyak di dunia, termasuk di Negara yang akan dibahas pada kali ini, yaitu Negeri Ratu Elisabeth II, Inggris. Dimana, Negara maju ini kana membuat sebuah kebijakan yang membuat pengguna dan pecinta layanan gratis WhatsApp di Inggris akan merasa kecewa.
Karena Pemerintah Inggris sudah mengumumkan sebuah sinyal bahwasannya mereka akan dengan cepat mengesahkan undang-undang, yang berisi peraturan mengenai regulasi aplikasi pesan terenkripsi. Sehingga, jika undang-undang yang dibuat pemerintah Inggris tersebut disetujui, dengan begitu beberapa layanan pesan instan terenkripsi, yang sebenarnya bukan hanya WhatsApp saja, tetapi juga layanan iMessage dan Snapchat dipastikan hilang ditelan bumi keberadaannya, dimana pengguna di Inggris tidak lagi bisa menggunakan tiga buah aplikasi yang disebutkan tersebut.
“Di negara kita (Inggris), apakah kita akan mengizinkan sarana komunikasi yang kita tidak bisa membacanya? Jawaban saya seharusnya tidak,” demikian pernyataan Perdana Menteri Inggris, David Cameron, seperti dilansir dari Daily Star saat-saat dimana undang-undang ini segera untuk disahkan.
Pemerintah Inggris Blokir WhatsApp, Kenapa?
Sang perdana Menteri, David Cameron menyatakan untuk perang terhadap terorisme, sehingga membuat berbagai peraturan-peraturan baru mengenai masalah ini. Dirinya yang berasal dari Partai Konservatif, berjanji jika kembali menang dalam Pemilu di Inggris, maka nantinya Pemerintah Inggris akan sangat fokus untuk memperbarui undang-undang, dimana untuk memberikan keleluasaan yang lebih terhadap penegak hukum, yang didalamnya termasuk pengawasan terhadap para pengguna layanan internet yang ada di Negara tersebut.
“Apakah kita membiarkan komunikasi antara dua orang ekstrimis terjadi tanpa kita bisa membacanya? Jawaban saya adalah tidak!” ujar sang Perdana Menteri.
Sikap yang diambil pemerintah Inggris ini menyusul terjadinya tragedi penembakan di kantor majalah Charlie Hebdo di Perancis yang menewaskan sebanyak 12 orang. Dalam permasalahan enkripsi yang dilakukan layanan komunikasi seperti sosial media, maka selain Inggris, badan intelijen Amerika Serikat, FBI, juga menyatakan kekecewaannya dengan pihak Apple dan Facebook yang tetap bersikukuh untuk mengembangkan teknologi enkripsi.
Dimana pihak FBI menyatakan penggunaan enkripsi yang ada di aplikasi media sosial dapat mempermudah rencana aksi teroris yang dilakukan oleh kelompok tertentu. Berbicara pada Sidang Kongres pada bulan Juni 2015, Asisten Direktur FBI, Michael Steinbach, memberikan saran agar pihak pemerintah Amerika Serikat segera membuat peraturan, agar badan intelijen negara bisa diizinkan untuk membuka data-data terenkripsi dari komunikasi yang terjadi di internet.
Steinbach mengatakan bahwa aplikasi pesan instan terenkripsi, seperti iMessage yang dimiliki pihak Apple, dan WhatsApp yang kini dimiliki pihak Facebook, sudah menjadi tempat untuk para teroris dalam berkomunikasi.
Dirinya menduga bahwa dua aplikasi pesan instan populer tersebut digunakan untuk menyusun strategi, melakukan recruitment, dan juga dalam kordinasi serangan.
loading...